03.18 -
No comments
Workshop
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
13 Agustus 2018
Jember
Kementerian
Agama menggelar workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Workshop yang diselenggarakan oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat
Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), merupakan bentuk komitmen Kemenag
dalam meningkatkan kualitas dan mutu PTKI.
Hal ini
disampaikan oleh Direktur PTKI Kemenag Arskal Salim GP, saat membuka workshop
yang berlangsung pada 11 - 13 Agustus 2018, di Jember, Jawa Timur.
“Workshop penyusunan SPMI ini adalah salah satu program penguatan
akreditasi yang lebih baik (Unggul dan Baik Sekali). Dari kegiatan ini
diharapkan seluruh PTKIN segera memiliki dokumen SPMI," pinta Direktur Arskal kepada seluruh perwakilan
PTKIN se-Indonesia, Sabtu (11/08).
Menurut
Direktur Arskal, rencana strategis (renstra) Ditjen Pendis diarahkan dan
didorong pada tiga hal, yakni mutu, relevansi dan akses. "Terkait mutu,
sejalan dengan seluruh pergerakan dan penguatan yang dilakukan Forum
Penjaminan Mutu berkoordinasi dengan Subdit Kelembagaan dan Kerjasama, terutama
tentang penjaminan mutu."
Beliau menambahkan, dalam Renstra Pendidikan
Islam juga dijabarkan tahapan pengembangan perguruan tinggi Islam yang akan
dilakukan Kemenag. "Kemenag akan melakukan peningkatan tata kelola dan
kapasitas kelembagaan serta perluasan akses PTKIN tahun 2020, PTKIN dengan
keunggulan lokal 2025, PTKIN dengan keunggulan regional 2030 dan keunggulan
International atau world class university (wcu) 2035," ujar Pak Direktur.
Arskal
Salim juga menyoroti permasalahan Guru Besar pada PTKIN. "Guru Besar
yang saat ini dimiliki oleh PTKIN masih jauh dari harapan," tutur Guru
Besar pada UIN Syarif Hidayatullah ini.
Dalam
rangka menyikapi hal tersebut, menurut Arskal, Direktorat PTKI menyelenggarakan
program akselerasi Guru Besar yang akan diselenggarakan di Perguruan Tinggi
kawasan Asia Tenggara. Ini menurutnya bukan hanya menunjang SPMI, tetapi
juga akan berdampak pada Sistem Peningkatan Mutu Eksternal (SPME) atau yang
biasa dikenal dengan akreditasi.
“Kemenag
akan memberikan dukungan regulasi, SDM dan finansial untuk percepatan
akreditasi PTKI”, tegas Arskal.
Sehubungan
dengan akreditasi, Arskal juga mengingatkan seluruh pimpinan PTKIN untuk
segera mengajukan perubahan nomenklatur program studi sesuai dengan PMA
terakhir. "Segera ajukan kepada Dirjen Pendidikan Islam Cq. Direktur PTKI
agar dalam proses akreditasi tidak terhambat," kata Arskal.
Senada
dengan Arskal, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Agus Sholeh
berharap seluruh pimpinan PTKIN memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu
bersama-sama. "Kami akan terus melakukan pendampingan guna kesuksesan kita
memperoleh nilai akreditasi yang terbaik, harapnya," tutur Agus.
Pada bagian
lain workshop penjaminan mutu ini menggelar display dokumen sistem penjaminan mutu internal dengan tujuan
untuk memetakan dokumen yang sudah ada dan perguruan tinggi yang belum memiliki
dokumen SPMI. Pada kenyataannya memang masih ada beberapa perguruan tinggi yang
belum memiliki dokumen SPMI, beberapa juga ada yang sudah memiliki tetapi masih
perlu perbaikan. Sementara itu ada juga beberapa perguruan tinggi yang sudah
memenuhi semua ketentuan dokumen SPMI.
Ada
beberapa faktor yang memengaruhi kondisi
perguruan tinggi dalam mempersiapkan dokumen SPMI misalnya sebagian dari
pelaksana penjaminan mutu di perguruan tinggi tersebut adalah personel baru
yang belum terlalu paham dokumen dimaksud. Kendala lainnya adalah masih
kurangnya SDM yang memahami pentingnya dokumen system penjaminan mutu internal.
Oleh kjarena itu, workshop ini sangat penting untuk mendiseminasi dokumen SPMI
yang sudah lengkap dan siap diimplementasikan sehingga semua perguruan tinggi
dapat belajar dengan maksimal pada kegiatan ini.
Pada saat
workshop berlangsung semua perguruan tinggi diberi kesempatan untuk melihat display
dan menanyakan atau berdiskusi mengenai persoalan-persoalan SPMI yang ada di
perguruan tinggi masing-masing. Hal ini dilakukan agar semua perguruan tinggi
memperoleh informasi langsung mengenai implementasi SPMI dari setiap perguruan
tinggi. Pada saat inilah setiap perguruan tinggi dapat belajar langsung kepada
perguruan tinggi lain yang diwawancarainya.