Rabu, 02 Oktober 2019

03.18 - No comments



Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
13 Agustus 2018 
Jember

Kementerian Agama menggelar workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Workshop yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas dan mutu PTKI.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PTKI Kemenag Arskal Salim GP, saat membuka workshop yang berlangsung pada 11 - 13 Agustus 2018, di Jember, Jawa Timur.   “Workshop penyusunan SPMI ini adalah salah satu program penguatan akreditasi yang lebih baik (Unggul dan Baik Sekali). Dari kegiatan ini diharapkan seluruh PTKIN segera memiliki dokumen SPMI," pinta  Direktur Arskal kepada seluruh perwakilan PTKIN se-Indonesia, Sabtu (11/08).
Menurut Direktur Arskal, rencana strategis (renstra) Ditjen Pendis diarahkan dan didorong pada tiga hal, yakni mutu, relevansi dan akses. "Terkait mutu, sejalan dengan seluruh pergerakan dan penguatan yang dilakukan  Forum Penjaminan Mutu berkoordinasi dengan Subdit Kelembagaan dan Kerjasama, terutama tentang penjaminan mutu."
Beliau  menambahkan,  dalam Renstra Pendidikan Islam juga dijabarkan tahapan pengembangan perguruan tinggi Islam yang akan dilakukan Kemenag. "Kemenag akan melakukan peningkatan tata kelola dan kapasitas kelembagaan serta perluasan akses PTKIN tahun 2020, PTKIN dengan keunggulan lokal 2025, PTKIN dengan keunggulan regional 2030 dan keunggulan International atau world class university (wcu) 2035," ujar Pak Direktur.
Arskal Salim juga menyoroti permasalahan Guru Besar  pada PTKIN. "Guru Besar yang saat ini dimiliki oleh PTKIN masih jauh dari harapan," tutur Guru Besar pada UIN Syarif Hidayatullah ini.
Dalam rangka menyikapi hal tersebut, menurut Arskal, Direktorat PTKI menyelenggarakan program akselerasi Guru Besar yang akan diselenggarakan di Perguruan Tinggi kawasan Asia Tenggara. Ini menurutnya bukan hanya menunjang  SPMI, tetapi juga akan berdampak pada Sistem Peningkatan Mutu Eksternal (SPME) atau yang biasa dikenal dengan akreditasi.
“Kemenag akan memberikan dukungan regulasi, SDM dan finansial untuk percepatan akreditasi PTKI”, tegas Arskal.
Sehubungan dengan akreditasi, Arskal juga mengingatkan seluruh pimpinan PTKIN untuk  segera mengajukan perubahan nomenklatur program studi sesuai dengan PMA terakhir. "Segera ajukan kepada Dirjen Pendidikan Islam Cq. Direktur PTKI agar dalam proses akreditasi tidak terhambat," kata Arskal.
Senada dengan Arskal,  Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Agus Sholeh  berharap seluruh pimpinan PTKIN memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu bersama-sama. "Kami akan terus melakukan pendampingan guna kesuksesan kita memperoleh nilai akreditasi yang terbaik, harapnya," tutur Agus.

Pada bagian lain workshop penjaminan mutu ini menggelar display dokumen  sistem penjaminan mutu internal dengan tujuan untuk memetakan dokumen yang sudah ada dan perguruan tinggi yang belum memiliki dokumen SPMI. Pada kenyataannya memang masih ada beberapa perguruan tinggi yang belum memiliki dokumen SPMI, beberapa juga ada yang sudah memiliki tetapi masih perlu perbaikan. Sementara itu ada juga beberapa perguruan tinggi yang sudah memenuhi semua ketentuan dokumen SPMI.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi kondisi  perguruan tinggi dalam mempersiapkan dokumen SPMI misalnya sebagian dari pelaksana penjaminan mutu di perguruan tinggi tersebut adalah personel baru yang belum terlalu paham dokumen dimaksud. Kendala lainnya adalah masih kurangnya SDM yang memahami pentingnya dokumen system penjaminan mutu internal. Oleh kjarena itu, workshop ini sangat penting untuk mendiseminasi dokumen SPMI yang sudah lengkap dan siap diimplementasikan sehingga semua perguruan tinggi dapat belajar dengan maksimal pada kegiatan ini.
Pada saat workshop berlangsung semua perguruan tinggi diberi kesempatan untuk melihat display dan menanyakan atau berdiskusi mengenai persoalan-persoalan SPMI yang ada di perguruan tinggi masing-masing. Hal ini dilakukan agar semua perguruan tinggi memperoleh informasi langsung mengenai implementasi SPMI dari setiap perguruan tinggi. Pada saat inilah setiap perguruan tinggi dapat belajar langsung kepada perguruan tinggi lain yang diwawancarainya.





  RAKOR PENINGKATAN MUTU PTKI DENGAN AIUA
SOLO, 28,29,30 OKTOBER 2018

Pointers AIUA Framework :
1. Members of AIUA per 2018: Universiti Sultan Azlan Shah (USAS), Perak Malaysia; Universiti Islam Antarbangsa Sultan Abdul Halim Muazam Shah (UNISHAMS), Malaysia; Kolej Universiti Islam Perlis (KUIPs), Perlis Malaysia; Kolej Universiti Islam Antarbangsa Selangor (KUIS) Selangor Malaysia.
2. AIUA adalah pintu untuk membangun framework dan kerjasama dengan universitas luar negeri (bilkhusus ASIAN).
3. Organisasi ini juga berupaya memfasilitasi PTKIN agar ada mahasiswa asing yg kuliah di PTKIN agar dapat mengangkat "level/maqam" PTKIN ke posisi yg lebih disegani.
4. Sekretariat AIUA perlu diisi oleh orang2 yg concern terhadap Mutu dan kemajuan lembaga ke level yang lebih baik.
5. Presidium Penjaminan Mutu  sebaiknya serius dan efektif bekerja untuk kegiatan-kegiatan yang urgen/vital. Jika tdk efektif, mungkin perlu ditinjau ulang komposisi organisasi presidium Penjamu
6. Sebaiknya untuk pertemuan AIUA selanjutnya di Medan diharapkan agar membawa draft untuk MoU yan g berbasis Mutu.

Pointers  Dr. Sururin:
1. Kelengkapan Data dan Dokumen Borang :
a. Data? Tidak lengkap, tdk sinkron, berserakan, tdk terintegrasi.
b. Solusi: System aplikasi (Dashboard)
c. Website PTKIN
2. Dokumen? :
a. Tdk tersedia dokumen, belum terdokumentasikan, sulit mengambil/mencari dokumen
b. Solusi? Kerjasama dengan berbagai unit untuk melengkapi dokumen.
c. Kerjakan apa yang ditulis, Tulis apa yg dikerjakan, Online-kan
3. Strategi Menghadapi Asessor APT agar membuat nyaman Asesor
a. Simulasi visitasi; cek semua persiapan
b. Komunikasi dengan asessor
c. Penjemputan Asesor
d. "Pelayanan" pada Asesor sesuai dengan kode etik
e. Dokumen cetak satu lokasi dengan ruang assesment
f. Wawancara; Dosen, mahasiswa, alumni, tendik, pengguna, mitra kerjasama
g. Kunjungan lapangan; ruang kuliah, perpustakaan, LPM, SPI, LP2M, Pustipanda, Laboratorium.
h. Menyiapkan ATK dan kebutuhan lainnya.

Pointers Prof. Hasibuan (Anggota Tim Penyusun IAPT Versi 3.0) :
1. Jika Asesor BAN-PT (SPME) visitasi tentu akan mencari mitranya di PT bersangkutan yakni LPM/PPM (SPMI).
2. Yang penting adalah siklus peningkatan mutu berkelanjutan melalui SPMI dan SPME ( Peraturan BAN-PT No. 2 Tahun 2017 ttg SAN-Dikti). Yg dinilai ada 4; (1) mutu kepemimpinan dan kinerja tata kelola; (2) mutu dan produktivitas luaran [outputs], capaian [outcomes], dan dampak [impacts]; (3) mutu proses; (4) kinerja mutu input.
3. Kriteria Akreditasi mengacu pada SN-Dikti (Permenristek Dikti No. 44 Tahun 2015). Kesembilan kriteria akan dikaitkan dgn 24 standar.
4. Instrumen bersifat generik dan belum mampu mengukur kekhasan Institusi dan Program Studi.
5. Beberapa Kelemahan akreditasi saat ini perlu menjadi fokus dan perhatian.

Pointers KH. Yudian (President of AIUA):
1. Working Committee Meeting: QA, Join research, knowledge dissemination, student exchange, join degree, join award dan business economic partnership.
2. PTKIN terlahir dari madrasah yan g kekuatannya hafalan dan bhs Arab.
3. QA itu adalah wajib menjadi keimanan dan keislaman PTKIN agar bisa aman dan selamat
4. AIUA sangat urgen  terutama untuk QA PTKIN dalam rangka berkhidmat untuk  pemenuhan kriteria atau standar internasional agar dapat sejajar dengan PT ternama di dunia.




Selasa, 01 Oktober 2019

Lampung – Rabu (25/9) Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim GP melantik pengurus Forum Penjaminan Mutu PTKI periode tahun 2019-2021 di Lampung. Kegiatan yang diselenggarakan bersama rapat koordinasi peningkatan mutu pendidikan tinggi Islam tahun 2019 oleh Kementerian Agama RI menuai banyak apresiasi.
Arskal Salim GP menyebutkan bahwa tantangan terbesar bagi semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam ini adalah peningkatan mutu dan kualitas.  Dikutip dalam laman moeslimchoice.com Arskal menegaskan “Mutu harus menjadi prioritas utama bagi pengembangan pendidikan serta lulusan yang harus memiliki kapasitas yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dunia kerja,” pintanya.
Melalui perbaikan mutu dan kualitas yang berkelanjutan, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa peningkatan nilai akreditasi baik secara institusi dan program studi di masing-masing fakultas adalah keharusan yang selalu di gaungkan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Dihadapan para tamu undangan para pengurus Forum penjamu PTKIN dilantik dengan merujuk pada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4841 Tahun 2019. Dalam kesempatan yang sama direktur juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama juga sedang menyiapkan Lembaga Akreditasi Mandiri atau lebih dikenal sebagai LAM. Lembaga ini rencananya akan melakukan akreditasi pada program studi keagamaan Islam dibawah Kementerian Agama.
Selain direktur PTKI, acara juga disambut oleh Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abduhsomad yang menguatkan bahwa “kehadiran forum penjaminan mutu PTKIN bertugas untuk melakukan koordinasi pelaksanaan penjaminan mutu dalam rangka penerapan SPMI yang terintegrasi dengan IT” Paparnya. Ketua presidium terpilih forum penjaminan mutu periode 2019-2021 adalah Dr. Hidayatullah, M.Pd dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan di dampingi oleh Dr. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai wakil ketua.
Struktur kepengurusan forum penjaminan mutu PTKIN periode tahun 2019-2021 yang dikutip dalam laman moeslimchoice.com (26/9), dilaporkan sebagai berikut:
  • Ketua Presedium : Dr. Hidayatullah, M.Pd
  • Wakil Ketua : Dr. Helmy Syaifuddin, M.Fil.I
  • Sekretaris: Nalim, M.Si
  • Koordinator Wilayah Barat : Indrawati, M.Pd
  • Anggota: Dr. Yasmadi
  • Koordinator Wilayah Timur: Dr. A. Saepul Hamdani
  • Anggota: Dr. M. Edi Kurnanto
  • Koordinator Wilayah Timur: Isriany Ismail, M.Si
  • Anggota: Uswatun Hasanah, M.Pd. (red/Ms)
Selamat mengemban amanah ya Saudara-saudara Penjamuers

20.42 - No comments



Yogyakarta, Februari 2018
Rapat koordinasi AIPT Unggul

Di Yogyakarta, berkumpul para penggiat mutu PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) yang sering diistilahkan secara internal sebagai penjamuers, salah satunya adalah rombongan dari LPM UIN Raden Fatah berjumlah tiga orang. Saat itu kami dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan standar BAN-PT yaitu 7 kelompok. Setiap kelompok menyelesaikan tugas-tugas borang akreditasi, mengidentifikasi kata-kata kunci yang ada pada matriks untuk kemudian dijadikan panduan baagi para penjamuers atau para tim borang akreditasi di kampus masing-masing. 

Setiap perguruan tinggi mengidentifikasi atau membedah 7 standar akreditasi BAN PT dengan menganalisis elemen, deskriptor, peringkat, kekeliruan yang sering di lakukan, bagaimana peluang memperbaikinya. 

Selain menganaliasis hal-ha tersebut di atas, penjamuers juga disuguhi materi yang berbeda-beda seperti: PTKI era MEA, Globalisasi, dan Disrupsi.  Pemaparan lainnya adalah Strategi PTKI menuju Unggul 2019.

Di sini disampaikan bahwa PTKI mengalami perubaahan yang sangat cepat. Ada revolusi. Perubahan sampai era MEA, kompetisi global, dan era disrupsi. Tantangan yang dihadapi PTKI bukan hanya era MEA melainkan juga tantangan global bahkan era disrupsi. Era Revolusi industri 4.0. 

Mengapa era RO 4.0 juga disebut sebagai era disrupsi? Sebab di era ini terjadi perubahan yang sangat cepat yang diakibatkan oleh perkembangan sains dan teknologi yang mengakibatkan perubahan dalam berbagai kehidupan. Disrupsi adalah merusak, mengacaukan. 

Hal ini juga tentu membawa dampak bagi PTKI. Disrupsi menjungkirbalikkan sistem yang berlaku sehingga terjadi perubahan mendasar dalam sistem pendidikan. Kurikulum berubah disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan pasar kerja dunia dan industri di masa depan. 

Selamat para Penjamuers. Amanah besar masih menanti


Senin, 23 September 2019

DINAMIKA PENYUSUNAN LED DAN LKPT PERGURUAN TINGGI


Menyusun  naskah akreditasi bagaikan melakukan sebuah penelitian. Penelitian yang akan mengungkap sesuatu yang telah terjadi pada  masa lalu, implementasinya pada saat ini dan relevansinya dengan masa depan.   
Pada instrumen baru BAN_PT 9 Kriteria, yang terdiri dari Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT)  untuk universitas,  tim penyusun  naskah  LED APT harus memahami pola penyusunan laporan evaluasi diri. Ada tiga kategori yang selalu berulang polanya pada setiap kriteria.
Kategori pertama adalah kebijakan. Pada kategori ini, tim akan sangat terbantu dengan adanya berbagai pedoman dan SK Rektor tentang berbagai kebijakan. Di sini menjelaskan tentang latar belakang, tujuan, rasional, mekanisme, dan standar serta strategi pencapaian. Semuanya masih berupa teori. Mengapa SK Rektor? Karena ini adalah pengelolaan perguruan tinggi. Undang-undang, peraturan presiden, peraturan menteri, dan semacamnya itu hanya referensi yang harus dijabarkan pada  level universitas.
 Kategori kedua adalah implementasi. Dalam instrumen biasa disebut Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Tambahan, IKU dan IKT. IKU dan IKT ini adalah bukti kinerka, bukti bahwa rencana strategis dijalankan terwujud dalam berbagai program. Program inilah yang kemudian mewujud menjadi serpihan-serpihan kegiatan yang tentu tujuannya adalah mencapai sesuatu yang telah ditentukan lebih awal, sederhananya adalah tertuang dalam standar perguruan tinggi. Pada kategori ini, dokumen yang sangat membantu adalah laporan kegiatan, surat masuk dan surat keluar, serta dokumentasi humas. Sudahkan tim penyusun menjadikan laporan-lapoaran tersebut  sebagai  sumber data? Kegiatan tiga tahun berlalu tentu tidak dapat diingat semua pelaksanaan kegiatannya kapan, di mana, melibatkan siapa, bagaimana dilaksanakan, siapa yang melaksanakan, apa kegiatannya, dan seterusnya. Apalagi tim penyusun yang hamper-hampir memang tidak terlibat pada berbagai penyelenggaraan kegiatan dimaksud. Oleh karena itu, tim penyusun membutuhkan  bantuan dokumen seperti di atas.

Kategori ketiga adalah evaluasi dan tindak lanjut. Pada bagian ini, kelihatannya banyak perguruan tinggi sangat lemah. Evaluasi dilakukan tetapi seperlunya saja. Tidak didokumentasikan dan juga tidak mengikuti sistem evaluasi yang baik. Tidak terlihat menggunakan analisis SWOT atau root cause, fish bone, atau model lainnya. Karena kondisi yang demikian, tim penyususn perlu melakukan wawancara dengan top manajemen. Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro adalah sumber informasi yang dapat mengatasi kebuntuan berpikir. Ada banyak kegiatan yang sebenarnya sudah terlaksana tetapi informasinya tidak sampai kepada tim penyusun naskah APT. Informasi tersebut tidak sampai karena data hanya bersifat slide presentasi yang dipergunakan untuk kepentingan tertentu dan tidak didokumentasikan. Alhasil, tim merasa bahwa lembaga tempatnya bernaung belum melakukan banyak hal.

Saatnya kini, kita sebagai tim melakukan depth interview kepada Top Manajemen untuk menggali lebih dalam implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut dari aktivitas tridarma dan aktivitas manajemen perguruan tinggi. Demikian juga sebaliknya, Top Manajemen dalam hal ini Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Kepala Biro dan jajarannya ke bawah memberikan akses yang luas kepada tim untuk melakukan wawancara mendalam agar mendapatkan informasi dari perspektif Pimpinan. Top manajemen tentu akan menjadi sumber data dalam pengelolaan perguruan tinggi. Bagaimana caranya? Ya, bisa saja personal interview, atau jika memungkinkan ada FGD setiap kriteria dengan penanggung jawab utama kriteria. Di sinilah, penyusun dapat berdiskusi dengan pimpinan terutama tentang berbagai hal yang sudah dilakukan tetapi tidak terdokumentasi dengan baik. Harapannya adalah kesenjangan informasi bisa menjadi minimalis.

Selanjutnya, LKPT. Data yang tersaji dalam LKPT akan menjadi input penyusunan LED. Artinya jika data LKPT tidak dapat disajikan sebelum atau minimal bersamaan dengan penyusunan LED maka  tim LED pasti akan mengalami kebuntuan. Pasti. LKPT meminta data kuantitatif, angka-angka,  meski  pada bagian tertentu tetap saja meminta analisis, misalnya pada bagian kerja sama yang meminta manfaat kerja sama atau bukti pelaksanaan kerja sama. Di mana tim penyusun akan mengalami kebuntuan berpikir? Jawabannya adalah pada kategori kedua dan ketiga, implementasi dan evaluasi. Pada katergori kebijakan, LED dapat terisi sempurna karena banyak pedoman, selebihnya tidak dapat dijabarkan. Inilah filosofi instrument baru BAN-PT  APT 3.0 ini, LKPT menjadi input LED, dan di dalam LED, setiap criteria akan terdiri dari tiga kategori: kebijakan, implementasi, dan evaluasi serta tindak lanjut. Yah, siklus PPEPP.
Terakhir, pertemuan yang intens dengan semua tim dan sekali dua kali FGD sebelum tim dievakuasi ke tempat yang indah, aman, dan tenteram,  akan memperkaya khazanah tim tentang keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh lembaga kita, baik pada tahap kebijakan, implementasi, dan evaluasi serta tindak lanjut.

Tabik, ini bukan catatan kaki apalagi catatan pinggir.  Hanya teman minum kopi.
Selamat Tahun Baru 1441 Hijriah.
In********



Selasa, 01 Juli 2014

01.24 - No comments


Role play negotiation

                Seorang pengantin baru sedang mendiskusikan di mana mereka akan menjalani lebaran Idulfitri. Ana, pengantin perempuan menginginkan lebaran di rumah orang tuanya. Anto menginginkan lebaran di rumah orang tuanya juga. Jarak rumah mereka sangat berjauhan memerlukan biaya yang cukup besar untuk menggapai keduanya. Waktu libur pun akan habis. Keduanya saling mempertahankan pendapat. Mereka tidak mau menyakiti hati orang tua masing-masing. Bagaimanakah mereka menyelesaikan masalah mereka.


                Seorang negosiator mewakili kelompoknya untuk membicarakan masalah pencemaran lingkungan. Mereka adalah aktivis pemerhati lingkungan. Mereka mengajukan tuntutan kepada perusahaan XYZ karena perusahaan ini dinilai telah mencemari laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar. Pihak perusahaan bersikukuh bahwa semua aktivitas mereka dijalankan sesuai dengan prosedur. Bukti-bukti yang dimajukan oleh aktivis lingkungan: muka bengkak, badan benjol-benjol, dan kulit memerah tidak digubrisnya.  Bagaimana upaya menyelesaikan masalah ini.


                Seorang ibu dalam keadaan koma selama satu tahun setelah melahirkan. Keadaan ini disebabkan oleh malapraktik pihak rumah sakit. Berbagai upaya penyembuhan telah dilakukan   tetapi tidak berhasil. Sang ibu sangat menderita. Biaya keluarga sudah habis. Karena tidak tahan dengan keadaan ini, pihak suami menyarankan kepada dokter rumah sakit agar melakukan eutanasia (suntik mati). Spontan saja permintaaan ini menuai protes dari berbagai kalangan. Tetapi pihak suami  tetap bertahan pada keputusannya karena tidak sanggup melihat penderitaan istrinya. Apa yang perlu diupayakan untuk menangani masalah ini.

Petunjuk:
1. buatlah dua buah kelompok,
2. pilihlah tema yang akan dibicarakan,
3. diskusikan dengan anggota kelompok,
4. pilih seorang atau dua orang negosiator,
5. lakukan negosiasi dan laporkan hasilnya secara tertulis. 

NOTE: KPI '11

01.18 - No comments


NEGOSIASI
Negosiasi adalah bentuk pengambilan keputusan di mana dua pihak atau lebih berbicara satu sama lain dalam upaya untuk menyelesaikan kepentingan perdebatan mereka (Pruit, dalam Lewicki: 3).  Negosiasi adalah salah salah satu dari beberapa mekanisme yang dapat digunakan orang untuk menyelesaikan konflik. Beberapa kakteristik umum terlihat dalam negosiasi antara lain:
1.       Terdapat dua atau lebih pihak, baik individu, kelompokk, maupun organisasi.
2.       Terdapat konflik kebutuhan dan keinginan antara dua pihak atau lebih, yaitu bahwa apa yang diinginkan tidak selalu menjadi  keinginan pihak lain dan para pihak harus mencari cara untuk menyelesaikan konflik.
3.       Para pihak bernegosiasi dengan pilihan.  Artinya, mereka bernegosiasi karena mereka berpikir dapat mendapatkan kesepakatan yang lebih baik dengan melakukan negosiasi daripada sekadar menerima secara sukarela.
4.       Ketika bernegosiasi kita mengharapkan proses “memberi dan menerima”.  Berharap dalam sebuah negosiasi setiap pihak dapat mengubah pernyataan awalnya, permintaan atau tuntutan. Gerakan ini mungkin menuju ke posisi “tengah” yang disebut kompromi.
5.       Para pihak lebih suka bernegosiasi dan mencari kesepakatan daripada melawan secara terbuka. Negosiasi terjadi ketika pihak-pihak lebih memilih untuk menciptakan solusi mereka sendiri demi menyelesaikan konflik.
6.       Negosiasi yang berhasil melibatkan faktor kasat mata dan tak kasat mata.  Faktor kasat mata seperti harga atau ketentuan perjanjian. Faktor tak kasat mata adalah dasar motivasi psikologis yang mungkin mempengaruhi  pihak-pihak selama negosiasi, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Faktor tak kasat mata sering berakar pada nilai-nilai pribadi dan emosi. Faktor ini mempunyai pengaruh besar dalam proses negosiasi dan hasil; hampir tidak mungkin untuk mengabaikannya.

Salah satu karakteristik kunci dari situasi negosiasi adalah bahwa pihak-pihak saling membutuhkan untuk mencapai tujuan atau hasil yang mereka inginkan. Artinya pihak-pihak ini saling bergantung. Dalam situasi saling bergantung, pihak-pihak memerlukan penyesuaian timbal balik. Dalam hal ini, pihak-pihak akan merasakan dilema. Dilema pertama adalah kejujuran; berapa banyak kebenaran yang dapat disampaikan kepada pihak lain. dilema kedua adalah dilema kepercayaan; berapa banyak seharusnya seorang negosiator percaya kepada pihak lain. Jika terlalu banyak mempercayai pihak lain, maka ia dapat mengambil keuntungan dari Anda, sebaliknya juka terlalu sedikit mempercayai, hal itu akan menyulitkan Anda dalam mengambil keputusan.
Dalam negosiasi, terkadang konflik tidak bisa dihindari. Beberapa strategi dalam manajemen konflik dapat diidentifikasi sebagai berikut.
1.       Contending (bersaing atau mendominasi); pihak-pihak melakukan strategi bersaing. Ancaman, hukuman, intimidasi dan tindakan sepihak, konsisiten dengan pendekatan ini.
2.       Yielding (mengakomodasi atau menurut); strateginya adalah membiarkan pihak lain menang. Tentu sja setelah pihak lain menang, masih tersisa bagian dari pihak lainnya.
3.       Inaction (menghindar); pihak-pihak ini pasif dan cenderung mundur.
4.       Problem solving (mengolaborasi atau mengintegrasi); para pelaku mengejar strategi penyelasaian masalah hingga mendapatkan kemenangan atau disebut win-win solution.

Etika bernegosiasi
Etika secara luas digunakan dalam standar sosial untuk menentukan apa yang benar dan salah dalam situasi tertentu.  Beberapa pendekatan dalam etika bernegosiasi:
1.       Pilih serangkaian tindakan berdasarkan hasil yang ingin dicapai
2.       Pilih serangkaian tindakan berdasarkan tugas untuk mempertahankan aturan dan prinsip yang benar
3.       Pilih serangkaian tindakan berdasarkan norma, nilai atau strategi organisasi.
4.       Pilih serangkaian tindakan berdasarkan keyakinan.
Setiap pendekatan menggambarkan pemberian dasar etika yang berbeda. Pendekatan pertama disebut end-result ethics. Dalam etika ini, kebenaran suatu tindakan ditentukan oleh penilaian pro dan kontra dari akibatnya.  Pendekatan kedua disebut duty ethics di mana kebenaran suatu tindakan ditentukan oleh kewajiban seseorang untuk  menaati  konsistensi prinsip, hukum, dan standar sosial yang mendefinisikan apa yang benar dan apa yang salah. Pendekatan ketiga mewakili  bentuk social contrac ethics, di mana kebenaran suatu tindakan didasarkan pada kebiasaan dan norma masyarakat tertentu. Pendekatan terakhir disebut  personalistic etics, kebrenaran suatu tindakan didasarkan pada suara hati  dan standar moral seseorang.
Implementasi dari pendekatan dan standar etik itu adalah:
1.       Jika Anda percaya end-result ethics, maka Anda akan melakukan apapun yang diperlukan  untuk mendapatkan hasil terbaik.
2.       Jika Anda percaya pada duty ethics, Anda mungkin memiliki kewajiban untuk tidak berhubungan dengan kelicikan, dan menolak menggunakan taktik yang kotor.
3.       Jika Anda percaya pada social contract ethics, Anda akan mendasari pilihan perilaku Anda pada pandangan  mengenai norma yang sesuai di masyarakat, jika yang lain akan bohong, Anda pun akan melakukannya.
4.       Jika Anda percaya pada personalistic etics, Anda akan mengikuti kata hati Anda.