Rabu, 02 Oktober 2019

03.18 - No comments



Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
13 Agustus 2018 
Jember

Kementerian Agama menggelar workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Workshop yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas dan mutu PTKI.
Hal ini disampaikan oleh Direktur PTKI Kemenag Arskal Salim GP, saat membuka workshop yang berlangsung pada 11 - 13 Agustus 2018, di Jember, Jawa Timur.   “Workshop penyusunan SPMI ini adalah salah satu program penguatan akreditasi yang lebih baik (Unggul dan Baik Sekali). Dari kegiatan ini diharapkan seluruh PTKIN segera memiliki dokumen SPMI," pinta  Direktur Arskal kepada seluruh perwakilan PTKIN se-Indonesia, Sabtu (11/08).
Menurut Direktur Arskal, rencana strategis (renstra) Ditjen Pendis diarahkan dan didorong pada tiga hal, yakni mutu, relevansi dan akses. "Terkait mutu, sejalan dengan seluruh pergerakan dan penguatan yang dilakukan  Forum Penjaminan Mutu berkoordinasi dengan Subdit Kelembagaan dan Kerjasama, terutama tentang penjaminan mutu."
Beliau  menambahkan,  dalam Renstra Pendidikan Islam juga dijabarkan tahapan pengembangan perguruan tinggi Islam yang akan dilakukan Kemenag. "Kemenag akan melakukan peningkatan tata kelola dan kapasitas kelembagaan serta perluasan akses PTKIN tahun 2020, PTKIN dengan keunggulan lokal 2025, PTKIN dengan keunggulan regional 2030 dan keunggulan International atau world class university (wcu) 2035," ujar Pak Direktur.
Arskal Salim juga menyoroti permasalahan Guru Besar  pada PTKIN. "Guru Besar yang saat ini dimiliki oleh PTKIN masih jauh dari harapan," tutur Guru Besar pada UIN Syarif Hidayatullah ini.
Dalam rangka menyikapi hal tersebut, menurut Arskal, Direktorat PTKI menyelenggarakan program akselerasi Guru Besar yang akan diselenggarakan di Perguruan Tinggi kawasan Asia Tenggara. Ini menurutnya bukan hanya menunjang  SPMI, tetapi juga akan berdampak pada Sistem Peningkatan Mutu Eksternal (SPME) atau yang biasa dikenal dengan akreditasi.
“Kemenag akan memberikan dukungan regulasi, SDM dan finansial untuk percepatan akreditasi PTKI”, tegas Arskal.
Sehubungan dengan akreditasi, Arskal juga mengingatkan seluruh pimpinan PTKIN untuk  segera mengajukan perubahan nomenklatur program studi sesuai dengan PMA terakhir. "Segera ajukan kepada Dirjen Pendidikan Islam Cq. Direktur PTKI agar dalam proses akreditasi tidak terhambat," kata Arskal.
Senada dengan Arskal,  Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Agus Sholeh  berharap seluruh pimpinan PTKIN memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu bersama-sama. "Kami akan terus melakukan pendampingan guna kesuksesan kita memperoleh nilai akreditasi yang terbaik, harapnya," tutur Agus.

Pada bagian lain workshop penjaminan mutu ini menggelar display dokumen  sistem penjaminan mutu internal dengan tujuan untuk memetakan dokumen yang sudah ada dan perguruan tinggi yang belum memiliki dokumen SPMI. Pada kenyataannya memang masih ada beberapa perguruan tinggi yang belum memiliki dokumen SPMI, beberapa juga ada yang sudah memiliki tetapi masih perlu perbaikan. Sementara itu ada juga beberapa perguruan tinggi yang sudah memenuhi semua ketentuan dokumen SPMI.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi kondisi  perguruan tinggi dalam mempersiapkan dokumen SPMI misalnya sebagian dari pelaksana penjaminan mutu di perguruan tinggi tersebut adalah personel baru yang belum terlalu paham dokumen dimaksud. Kendala lainnya adalah masih kurangnya SDM yang memahami pentingnya dokumen system penjaminan mutu internal. Oleh kjarena itu, workshop ini sangat penting untuk mendiseminasi dokumen SPMI yang sudah lengkap dan siap diimplementasikan sehingga semua perguruan tinggi dapat belajar dengan maksimal pada kegiatan ini.
Pada saat workshop berlangsung semua perguruan tinggi diberi kesempatan untuk melihat display dan menanyakan atau berdiskusi mengenai persoalan-persoalan SPMI yang ada di perguruan tinggi masing-masing. Hal ini dilakukan agar semua perguruan tinggi memperoleh informasi langsung mengenai implementasi SPMI dari setiap perguruan tinggi. Pada saat inilah setiap perguruan tinggi dapat belajar langsung kepada perguruan tinggi lain yang diwawancarainya.


0 komentar:

Posting Komentar